Friday, December 31, 2010

Chat Abbreviations

Chat Abbreviations

Chat and instant messaging has spawned a short-hand language to help communicate via the keyboard.


Abbreviation Meaning
ADN Any day now
AFAIK As far as I know
AFK Away from keyboard
ARE Acronym-rich environment
A/S/L? Age/sex/location?
B4N Bye for now
BAK Back at the keyboard
BBIAB Be back in a bit
BBL Be back later
BEG Big evil grin
BFD Big f***ing deal
BFN Bye for now
BG Big grin
BIOYIOP Blow it out your I/O port
BL Belly laughing
BOTEC Back-of-the-envelope calculation
BRB Be right back
BTA But then again...
BTW By the way
BWL Burst With Laughter
BWTHDIK But what the heck do I know...?
CU See you
CUL See you later
CUL8ER See you later
CYA Cover your ass
CYO See you online
DBA Doing business as
DFLA Disenhanced four-letter acronym (that is, a TLA)
DL Dead link
DIKU Do I know you?
DITYID Did I tell you I'm distressed?
DQMOT Don't quote me on this
EG Evil grin
EMFBI Excuse me for butting in
EOM End of message
EOT End of thread (meaning: end of discussion)
ETLA Extended three-letter acronym (that is, an FLA)
F2F Face to face
FAQ Frequently-ask question(s)
FISH First in, still here
FLA Four-letter acronym
FMTYEWTK Far more than you ever wanted to know
FOMCL Falling off my chair laughing
FUBAR F***ed up beyond all repair or recognition
FUD Fear, Uncertainty, and Doubt
FWIW For what it's worth
FYI For your information
G Grin
G2G Got to go
GA Go ahead
GAL Get a life
GD&R Grinning, ducking, and running
GIWIST Gee, I wish I'd said that
GMTA Great minds think alike
GOL Giggling out loud
GTRM Going to read mail
HTH Hope this helps
IAC In any case
IANAL I am not a lawyer (but)
IC I see
IDK I don't know
IHA I hate acronyms
IIRC If I recall/remember/recollect correctly
ILU or ILY I love you
IM Immediate/Instant message
IMHO In my humble opinion
IMing Chatting with someone online usually while doing other things such as playing trivia or other interactive game
IMNSHO In my not so humble opinion
IMO In my opinion
IOW In other words
IPN I'm posting naked
IRL In real life
IYSWIM If you see what I mean
JBOD Just a bunch of disks (like redundant array of independent disks, etc.)
JIC Just in case
JK Just kidding
KOTC Kiss on the cheek
KWIM? Know what I mean?
L8R Later
LD Later, dude
LDR Long-distance relationship
LLTA Lots and lots of thunderous applause
LMAO Laugh(ing) My Ass Off
LMLYG Let Me Let You Go
LOL Laugh(ing) Out Loud
LRF Little Rubber Feet (the little pads on the bottom of displays and other equipment)
LTM Laugh to myself
LTR Long-term relationship
LULAB Love you like a brother
LULAS Love you like a sister
MorF Male or female
MOSS Member of the same sex
MOTOS Member of the opposite sex
MUSM Miss you so much
NM Not much
NFG No f*****g good
NFW No feasible way or no f*****g way
NIFOC Naked in front of computer
NP or N/P No problem
NRN No response necessary
OIC Oh, I see
OLL Online love
OTF Off the floor
OTOH On the other hand
OTTOMH Off the top of my head
PANS Pretty awesome new stuff (as opposed to "POTS")
PCMCIA People can't master computer industry acronyms
PDA Public display of affection
PEBCAK Problem exists between chair and keyboard
PIBKAC Problem is between keyboard and chair
PITA Pain in the ass
PMFJIB Pardon me for jumping in but...
::POOF:: Goodbye (leaving the room)
POS Parent over shoulder (change the topic)
POTS Plain old telephone service
PU That stinks!
RL Real life (that is, when not chatting)
ROR Raffing out roud (Engrish for "laughing out loud")
ROTFL Rolling on the floor laughing
ROTFLMAO Rolling on the floor laughing my a** off
ROTFLMAOWPIMP Rolling on the floor laughing my a** off while peeing in my pants
ROTFLMBO Rolling on the floor laughing my butt off
RPG Role-playing games
RSN Real soon now
RTFM Read the f***ing manual
RYO Roll your own (write your own program; derived from cigarettes rolled yourself with tobacco and paper)
S4L Spam for life (what you may get when you become someone's customer or client)
SHCOON Shoot hot coffee out of nose
SEG S***-eating grin
SF Surfer-friendly (low-graphics Web site)
SNAFU Situation normal, all f***ed up
SO Significant other
SOHF Sense of humor failure
SOL Smilling out loud or sh*t out of luck
SOMY Sick of me yet?
STFW Search the f*****g Web
STW Search the Web
SWAG Stupid wild-a** guess
TAFN That's all for now
TANSTAAFL There ain't no such thing as a free lunch
TFH Thread from hell (a discussion that just won't die and is often irrelevant to the purpose of the forum or group)
TGIF Thank God it's Friday
THX Thanks
TIA Thanks in advance (used if you post a question and are expecting a helpful reply)
TLA Three-letter acronym
TLK2UL8R Talk to you later
TMI Too much information
TOPCA Til our paths cross again (early Celtic chat term)
TPTB The powers that be
TTFN Ta-Ta for now
TTT Thought that, too (when someone types in what you were about to type)
TTYL Talk to you later
TU Thank you
UAPITA You're a pain in the ass
UW You're welcome
VBG Very big grin
VBSEG Very big s***-eating grin
WDALYIC Who died and left you in charge?
WFM Works for me
WIBNI Wouldn't it be nice if
WRT With respect to
WT? What/who the ?
WTFO What the F***! Over!
WTG Way to go!
WTGP? Want to go private?
WU? What's up?
WUF? Where are you from?
WYSIWYG What you see is what you get
YGBSM You gotta be s***tin' me!
YMMV Your mileage may vary.
YMIA You're welcome in advance

Monday, December 27, 2010

Cek Pulsa Operator Indonesia

Berikut ini nomor untuk cek pulsa untuk masing-masing operator.

Simpati (0812, 0813, 0811)
Cek pulsa *888#

As (0852, 0853)
Cek pulsa *888#

Mentari (0815, 0816, 0858)
Cek Pulsa *555#
Paket SMS, GPRS *555*1#

Im3 (0856, 0857)
Cek Pulsa *388#
Paket SMS, GPRS *388*1#

XL (0817, 0818, 0819, 0859, 0878)
Cek Pulsa *123#

Three (0896, 0897, 0898, 0899)
Cek pulsa *111#

Axis (0831, 0838)
Cek Pulsa *888#

Fren (0885, 0886, 0887, 0888)
Cek Pulsa 999

Smart (0881, 0882, 0883, 0884)
Cek Pulsa *999*

Flexi
Cek Pulsa *99#

Star One
Cek Pulsa *555#

Esia
Cek Pulsa *955

Hepi
Cek Pulsa 999

original link; http://www.jual-pulsa.web.id/artikel/berita/22/Cara_Cek_Pulsa.html


Wednesday, November 3, 2010

Fungsi Materai Part 2

Ditulis oleh Heldi Yudiyatna

Akhir-akhir ini saya mendapat pertanyaan tentang menggugurkan atau tidaknya suatu penawaran apabila dalam surat penawarannya tidak dibubuhi materai, atau materainya (tanda tangan/tanggal) tidak memenuhi syarat. Akhirnya setelah browsing diperoleh satu artikel dari http://www.jdih.bpk.go.id, sebagai berikut:

Meterai atau bea meterai di Indonesia diatur dalam ketentuan UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Berdasarkan Undang-Undang tentang Bea Meterai tersebut, dinyatakan bahwa bea meterai adalah pajak atas dokumen, termasuk di dalamnya surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata. Pengaturan lebih jelasnya tertuang dalam Pasal 2 UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Dalam masyarakat awam di Indonesia sering menimbulkan pertanyaan berkaitan bea meterai dengan sahnya perjanjian atau kontrak, dalam hal ini apakah sah surat perjanjian atau kontrak yang tanpa dibubuhi meterai yang cukup serta sejauh mana kekuatannya jika terjadi sengketa di pengadilan?
Pertanyaan diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :

Di dalam KUHPerdata ketentuan mengenai akta diatur dalam Pasal 1867 sampai Pasal 1880.
Surat sebagai alat pembuktian tertulis dapat dibedakan dalam Akta dan Surat bukan akta, dan Akta dapat dibedakan dalam Akta Otentik dan Akta Di bawah tangan. Sesuatu surat untuk dapat dikatakan sebagai akta harus ditandatangani, harus dibuat dengan sengaja dan harus untuk dipergunakan oleh orang untuk keperluan siapa surat itu dibuat.

Perbedaan pokok antara akta otentik dengan akta di bawah tangan adalah cara pembuatan atau terjadinya akta tersebut. Apabila akta otentik cara pembuatan atau terjadinya akta tersebut dilakukan oleh dan atau dihadapan pejabat pegawai umum (seperti Notaris, Pegawai Pencatat Sipil), maka untuk akta di bawah tangan cara pembuatan atau terjadinya tidak dilakukan oleh dan atau dihadapan pejabat pegawai umum, tetapi cukup oleh pihak yang berkepentingan saja. Contoh dari akta otentik adalah akta notaris, putusan hakim (vonis), berita acara sidang, surat perkawinan, akta kelahiran, akta kematian, dan sebagainya; sedangkan akta di bawah tangan contohnya adalah surat perjanjian sewa menyewa rumah, dan surat perjanjian jual beli.

Salah satu fungsi akta yang penting adalah sebagai alat pembuktian. Akta otentik merupakan alat pembuktian yang sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta sekalian orang yang mendapat hak darinya tentang apa yang dimuat dalam akta tersebut. Akta Otentik merupakan bukti yang mengikat yang berarti kebenaran dari hal-hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim, yaitu akta tersebut dianggap sebagai benar selama kebenarannya itu tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya. Menurut Pasal 1857 KUHPerdata, jika akta dibawah tangan tanda tangannya "diakui" oleh orang terhadap siapa tulisan itu hendak dipakai, maka akta tersebut dapat merupakan alat pembuktian yang sempurna terhadap orang yang menandatangani serta para ahli warisnya dan orang-orang yang mendapatkan hak darinya.

Berkaitan dengan meterai atau bea meterai menurut Pasal 2 Undang-undang No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai disebutkan bahwa terhadap surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan ataukeadaan yang bersifat perdata maka dikenakan atas dokumen tersebut bea meterai. Dengan demikian maka tiadanya meterai dalam suatu surat perjanjian (misalnya perjanjian jual beli, perjanjian sewa menyewa) maka tidak berarti perbuatan hukumnya (perjanjian jual beli) tidak sah, melainkan hanya tidak memenuhi persyaratan sebagai alat pembuktian.
Sedangkan perbuatan hukumnya sendiri tetap sah karena sah atau tidaknya suatu perjanjian itu bukan ada tidaknya meterai, tetapi ditentukan oleh Pasal 1320 KUHPerdata.
Bila suatu surat perjanjian/kontrak yang ditandatangani dari semula tidak diberi meterai dan akan dipergunakan sebagai alat bukti di pengadilan maka permeteraian dapat dilakukan belakangan.
Perlu ditegaskan kembali, bahwa tidak dilunasinya bea meterai dalam dokumen tersebut akan berdampak terhadap kekuatannya sebagai alat bukti. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bea meterai adalah pajak atas dokumen, termasuk di dalamnya surat perjanjian yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata. Jika dokumen perjanjian atau kontrak yang tidak dibubuhi dengan meterai ternyata akan dipergunakan sebagai alat bukti, maka UU tentang Bea Meterai mengatur bahwa dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dilunasi sebagaimana mestinya dikenakan denda administrasi sebesar 200 persen (dua ratus persen) dari bea meterai yang tidak atau kurang dibayar. Cara pembayarannya adalah pemegang dokumen harus melunasi bea meterai yang terhutang berikut dendanya dengan cara pemeteraian kemudian yang dapat dilakukan melalui Pejabat Kantor Pos.

So… bagaimana panitia, digugurkan atau tidak?

Fungsi Materai

Fungsi Materai Oleh Warsito, SH., M.Kn -Dosen Universitas Satyagama Jakarta - Notaris-PPAT Banyak orang yang tidak mengetahui apa kegunaan materai dalam pembuatan kontrak atau perjanjian. Anggapan selama, jika orang sudah tanda tangan dengan dibubuhi materai seolah-olah sudah mempunyai pembuktian yang kuat. Padahal sebenarnya tidak demikian.Materai itu tidak memilki pembuktian apa-apa. Lalau apakah fungsi materai itu?. Berdasarkan UU. No.13/85 tentang Bea Materai, fungsi materai hanya untuk membayar pajak kepada negara tidak lebih dari itu. Agar kontrak atau perjanjian baik di instansi pemerintah ataupun swasta memilki kekuatan pembuktian yang otentik maka harus memenuhi syarat-syarat berikut: Bentuk perjanjian/kontrak ditentukan oleh UU; dibuat dihadapan atau oleh pejabat umum/notaris; dibuat di wilayah pembuatan kontrak tersebut (pasal 1868). Apabila syarat-syarat itu sudah terpenuhi, maka konsekuensinya kontrak atau perjanjian itu memiliki pembuktian yang sempurna apa yang termuat didalamnya. Sekali lagi materai itu tidak memiliki pembuktian apa-apa, kecuali hanya untuk membayar pajak kepada negara.

Thursday, October 28, 2010

LIFE IS SIMPLE, design wallpaper terbaru untuk resolusi 1360 x 768, yang kudesign sendiri untuk monitor dirumah yang terinspirasi dari kekonyolanku sendiri. Bagiku, hidup itu adalah sesuatu yang gampang dan mudah. Namun apa yang yang terjadi? rencana tinggallah rencana, aku malah membikin hidupku semakin tidak karuan, yang terjadi hidupku ku malah semakin acakadut tidak karuan. Kurasakan hidupku semakin tidak simple lagi. tak ada feel joy dalam hidupku. Dan yang kusadari sekarang adalah ............ Mau tidak mau!, suka atau tidak suka! aku harus membuang semua kekhawatiran, membuang semua ego, membuang semua keserakahan, kembali menjadi polos, seperti anak-anak, yang fikirannya masih bersih.